Welcome to Anarchy Country


Oleh: Feri Hyang Daika

Sumber: www.google.com
Bangsa Indonesia dahulunya dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai humanisme yang melekat pada Hak Asasi Manusia serta nilai-nilai lain yang menggambarkan betapa santun dan ramahnya orang Indonesia yang selaras dengan adat, budaya serta tradisi ketimuran. Kesemuaannya itu tercantum dengan jelas pada Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. 

Perlunya Pengukuhan Hak Ulayat Di Kalimantan Barat




Oleh: Feri Hyang Daika

Sumber: www.google.com
Sebagaimana dikutip dari laporan penelitian Integrasi Hak Ulayat dalam Yurisdiksi UUPA, yang dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri dan Fakultas Hukum UGM pada tahun 1978, menyebutkan bahwa hak ulayat dapat dipahami sebagai istilah teknis yuridis berupa hak yang melekat sebagai kompetensi khas pada masyarakat hukum adat, berupa wewenang/kekuasaan untuk mengurus dan mengatur tanah beserta seluruh isinya dengan daya laku ke dalam maupun keluar. Hak ulayat ini menunjukkan adanya hubungan hukum antara masyarakat hukum adat dengan sumber daya alam serta wilayah tertentu sebagai objek hukumnya.