Aborsi Sebagai Alternatif ataukah Sebuah Pelanggaran Norma?

Oleh: Feri Hyang Daika

Permasalahan klasik lainnya yang hingga kini masih menjadi perdebatan yang berkepanjangan hampir disetiap sudut belahan bumi ini tak lain adalah masalah aborsi. Abortus provocatus atau pengguguran kandungan menjadi pro dan kontra ketika norma agama mulai diterapkan. Ada banyak hal yang cukup manarik untuk dibahas dan didiskusikan namun dalam pembahasan secara singkat mengenai sikap saya terhadap masalah ini, saya memiliki pandangan yang mungkin tak akan mudah untuk diterima bagi pihak yang pro aborsi, begitu pula dengan pihak yang kontra terhadap masalah aborsi. Saya lebih memilih jalan tengah untuk ikut berupaya menyudahi persoalan yang menjadi perdebatan ini.

Aborsi boleh-boleh saja dilakukan sejauh hal itu harus dilakukan jika membahayakan salah satu pihak baik sang ibu maupun sang anak bilamana sebuah pilihan harus diambil. Demi keselamatan dan kehidupan salah satunya, “dosa pembunuhan” yang banyak dituduhkan orang-orang atas aborsi mau tidak mau menjadi sebuah jalan terbaik.

Bagamana mungkin demi menghindari tuduhan dan ancaman hukuman terhadap pembunuhan, seorang ibu dipaksa harus melahirkan anak yang pada akhirnya membawa akibat kematian kepadanya atau memaksa seorang bayi lahir yang pada akhirnya mengakibatkan kematian terhadap dirinya sendiri?

Memang benar bahwa agama tidak selalu mempunyai pandangan yang sama tentang saat dimulainya kehidupan insani namun mempunyai pandangan yang sama tentang kehidupan.
Aborsi harus bisa dipandang sebagai jalan terakhir atau alternatif demi penyelamatan jiwa seseorang (ibu atau kah si anak) bukan sebagai sebuah bentuk pelanggaran atas sesuatu yang dinormakan bukan pula sebagai sebuah pilihan atas kemaluan yang ditanggung atau diderita akibat hamil diluar pernikahan, bukan pula pilihan atas kondisi ekonomi yang sulit. Dan pada akhirnya dapat ditarik garis lurus bahwa aborsi boleh dilakukan sejauh pelaksanaan aborsi itu sendiri bertujuan untuk melindungi nyawa dari  pelaku aborsi ataukah nyawa dari janin yang harus dilahirkan.